Istri Ketua DPRK Nagan Raya menggerebek suaminya yang diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial NA di rumah dinasnya (Foto: Dok Warga)
ACEHPUBLIKA.com | NAGAN RAYA — Seorang perempuan berinisial NA, warga Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga berada bersama Ketua DPRK Nagan Raya di salah satu kamar rumah dinas. Peristiwa itu terungkap setelah istri sah yang bersangkutan memergoki keduanya.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan penanganan perkara tersebut. NA telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Nagan Raya.
“Istri sahnya sudah membuat laporan dan sedang diperiksa,” kata Muhammad Rizal, Kamis 29 Oktober 2026.
Istri Sah Laporkan Suami
Menurut Rizal, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan resmi ke polisi. Laporan itu menjadi dasar penanganan perkara. Polisi masih memeriksa pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa.
NA saat ini berada di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum masing-masing pihak. Rizal menyampaikan penanganan perkara akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Ia menyebut pelimpahan dilakukan sesuai arahan pimpinan.
“Hari ini akan kami limpahkan ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” ujarnya.
Pelimpahan itu menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Polisi belum merinci hasil pemeriksaan terhadap NA maupun pihak lainnya. Kasus ini masih didalami oleh penyidik. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Aceh
Peristiwa bermula ketika istri sah Ketua DPRK Nagan Raya mendatangi rumah dinas dan memergoki suaminya bersama NA di dalam kamar. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Nagan Raya.
Polisi bergerak mengamankan NA dan memproses laporan tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRK Nagan Raya mengenai peristiwa itu. NA juga belum memberikan pernyataan kepada media. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah. Rumah dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Polisi menegaskan akan menangani perkara sesuai prosedur hukum.
NA diamankan di Unit PPA karena kasus ini menyangkut perlindungan perempuan. Pelimpahan ke Polda Aceh diharapkan mempercepat penanganan. Masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi.**
