Insiden keracunan makanan di SMP 4 Banda Aceh.
ACEHPUBLIKA.com — Penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi setelah dugaan keracunan makanan yang melibatkan belasan guru dan siswa di SMP 4 Banda Aceh. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, insiden ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dioperasikan.
Situasi ini terjadi setelah para siswa dan guru mengonsumsi menu MBG yang terdiri dari nasi, ikan tuna tumis Aceh, tempe orek, tumis labu siam, serta buah pisang. Koordinator BGN Wilayah Banda Aceh, Fakhry, menegaskan bahwa penghentian dilakukan untuk menyelidiki penyebab keracunan secara menyeluruh.
Hingga malam pada hari insiden, enam individu, termasuk lima siswa dan seorang guru, dilaporkan dalam keadaan stabil dan masih menjalani observasi di fasilitas kesehatan. Dalam upaya untuk menangani insiden ini, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah dikirimkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji di laboratorium.
Dampak Insiden Keracunan di SMP 4 Banda Aceh
Pihak BGN berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna mencegah risiko serupa di masa mendatang. Tindakan ini mencerminkan keseriusan BGN dalam memastikan keselamatan siswa dan para guru yang terlibat dalam program gizi tersebut.
Insiden ini menjadi perhatian di kalangan pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan adanya langkah cepat dari BGN, diharapkan situasi serupa tidak terjadi lagi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi mengenai penyebab keracunan ini.
