Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin. (Sumber: Kanal Aceh)
ACEHPUBLIKA.com — Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, mengumumkan akan melaporkan dugaan perselingkuhan kadernya yang menjabat Ketua DPRK Nagan Raya, berinisial MRR, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kasus ini terungkap setelah MRR digerebek oleh istri sahnya bersama polisi di kamar rumah dinas.
Amiruddin menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi kader yang terlibat dalam pelanggaran etika. “Akan kami laporkan ke DPP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa DPW PPP Aceh berkomitmen untuk transparan dalam menangani kasus ini.
Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan Amiruddin menunggu hasilnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pergantian antar waktu (PAW). “Belum tahu kesalahannya, karena baru mendengar dari media,” jelasnya.
MRR digerebek oleh istri sahnya saat berduaan dengan seorang wanita berinisial NA di rumah dinas. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Wanita yang diduga sebagai selingkuhan MRR kini sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga etika dalam dunia politik. Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan. Publik menunggu kepastian dari DPP mengenai langkah selanjutnya untuk kader yang terlibat dalam kasus ini.[]
Sumber: Kanal Aceh
