Daerah

Miris! Akses 1.000 Warga Padang Pariaman Putus Total, Pelajar Terpaksa Seberangi Sungai

ACEHPUBLIKA.com | PADANG PARIAMAN – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan penanganan sejumlah ruas jalan putus dan rawan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Langkah ini mendesak dilakukan untuk memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan denyut ekonomi bagi sekitar 300 kepala keluarga atau 1.000 jiwa warga terdampak.

Dorongan ini mengemuka setelah tim monitoring dan evaluasi Satgas PRR menemukan lima titik kerusakan kritis pada 10 Agustus 2026.

“Dampak banjir 3 Agustus 2026 menyebabkan jalan putus. Aktivitas masyarakat, termasuk anak sekolah, harus melalui sungai yang kering. Kalau air tinggi, masyarakat tidak bisa beraktivitas dan anak-anak tidak bisa sekolah,” ujar Ketua Tim Monev Sumatera Barat Satgas PRR, Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, dalam laporan kegiatan yang dikutip, Selasa (11/8/2026).

Kondisi paling genting terpantau di salah satu titik di Ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai. Jalan penghubung Padang Pariaman dan Kabupaten Agam ini ambrol diterjang banjir.

Akibatnya, warga dan pelajar nekat melintasi aliran sungai saat debit air surut, atau mengandalkan sepeda motor.

Begitu debit air naik, akses warga terhenti total. Di titik lain, kerusakan baru juga teridentifikasi. Di Durian Taba, Korong Sungai Pingai, lebar badan jalan tergerus hingga menyusut sekitar 50 persen akibat longsor.

Sementara di Simpang Tiga Padang Gantiang Sungai Pingai, sebagian badan jalan hilang dibawa banjir.

Persoalan semakin kompleks karena dua kerusakan baru tersebut belum masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Alokasi anggaran untuk penanganannya pun masih nihil.

Padahal, ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai yang putus total sebenarnya sudah terdata dalam Rencana Induk (Renduk) Kementerian PU untuk dikerjakan pada tahun 2028 dengan nilai pagu Rp4,753 miliar.

Namun, Tim Monev Sumbar Satgas PRR menilai prioritas waktu pelaksanaannya harus segera dikaji ulang, mengingat dampaknya yang sudah sangat mengganggu hajat hidup orang banyak saat ini.

Menurut analisis Satgas PRR, solusi pemulihan akses di Padang Pariaman tidak bisa hanya bertumpu pada perbaikan badan jalan. Kerusakan di sejumlah titik sangat dipengaruhi oleh aliran Sungai Batang Tiku dan kondisi kawasan hulu yang kritis.

Oleh karena itu, penanganan permanen wajib disusun secara terpadu, yang mengintegrasikan perbaikan infrastruktur jalan, normalisasi atau pengendalian aliran sungai, serta penanganan masalah di daerah hulu. Tanpa pendekatan komprehensif ini, kerusakan diprediksi akan terus berulang.

Tim juga menyoroti kondisi Jalan Kelok Dama di Kampung Tanjuang, Nagari Kudu Gantiang. Ruas vital yang menghubungkan Kota Pariaman, Padang Pariaman, dan Agam ini sebelumnya masih bisa dilintasi mobil.

Namun, setelah kembali diterjang banjir pada 3 Agustus 2026, saat ini hanya bisa diakses oleh kendaraan roda dua.

Proses pendanaannya pun masih menemui jalan terjal. Usulan penanganannya melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2024 yang telah diajukan BNPB ke Kementerian Keuangan, kini statusnya masih dalam proses peninjauan ulang oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Dana Transfer dan Pembiayaan.

Sebagai tindak lanjut temuan di lapangan, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk segera melakukan pengamanan dan penanganan darurat di titik-titik berisiko tinggi.

Selain itu, percepatan asesmen teknis dan verifikasi kerusakan baru bersama BPBD dan Dinas PUPR menjadi krusial. Data mutakhir ini diperlukan sebagai dasar untuk memperbarui R3P serta menentukan prioritas dukungan pendanaan agar penanganan bisa segera direalisasikan. (red)