Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara di Gedung BEI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.
Aceh Publika – ACEHPUBLIKA.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian struktur manajemen seiring dengan demutualisasi bursa. Langkah ini bertujuan untuk menambah jumlah direksi yang ada dan memastikan pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis pasar modal.
Sebagaimana dilaporkan oleh KATADATA.CO.ID, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa bursa memiliki waktu enam bulan untuk melakukan penyesuaian setelah demutualisasi. Penyesuaian tersebut tidak hanya mencakup struktur direksi, tetapi juga tata kelola dan proses kerja internal. Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Peluang Tambah Direksi di BEI
Jeffrey Hendrik menambahkan bahwa BEI akan melakukan kajian internal untuk menentukan kebutuhan perubahan struktur manajemen. Jika hasil kajian menunjukkan perlunya penambahan jumlah direksi atau perubahan nomenklatur jabatan, proses tersebut akan dimulai melalui dewan komisaris.
“Apabila dibutuhkan perubahan jumlah maupun nomenklatur dan job description dari direksi, itu akan dimulai dari komisaris,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta. Ia menuturkan bahwa dewan komisaris akan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah Selanjutnya Bagi BEI
BEI telah menyiapkan langkah penyesuaian, baik jika nantinya terdapat penambahan direksi maupun jika jumlah direksi tetap. Pemenuhan ketentuan baru ini juga memerlukan perubahan proses kerja di internal bursa. “Dengan atau tanpa penambahan, tentu kami sudah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Jeffrey.[]
Sumber: KATADATA.CO.ID
