Anggota DPRA Irpannusir saat memberikan pernyataan di rapat paripurna.
Aceh Publika – ACEHPUBLIKA.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir menepis rumor yang menyebutkan para legislator di Aceh takut menjalani tes urine terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Irpannusir menegaskan bahwa jajaran anggota dewan siap secara terbuka untuk diperiksa kapan saja guna membuktikan kebersihan diri dari barang haram tersebut.
Sebagaimana dilaporkan oleh Kanal Aceh, pada hari ini kami tegaskan, 24 jam kami siap untuk dites urinenya jika diragukan kami ini memakai narkoba. Pernyataan ini muncul di sela rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027, Senin, 26 Oktober 2026. Penegasan itu disampaikan Irpannusir saat rapat untuk merespons berkembangnya isu negatif di tengah masyarakat mengenai keengganan wakil rakyat dalam menjalani uji saring pemakaian narkotika.
Komitmen Anggota DPRA untuk Transparansi
Guna menunjukkan komitmen dan transparansi, Irpannusir bahkan secara langsung menyatakan kesiapannya untuk dites saat itu juga di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Aceh. “Sebagai tahap awal, Bapak Wakapolda, saya siap diperiksa. Keluar dari dalam ruangan ini pun saya siap diperiksa tes urine,” tegasnya. Kesediaan ini menunjukkan bahwa anggota dewan tidak takut menghadapi tantangan dan ingin membuktikan integritas mereka di mata publik.
Pernyataan ini menjadi langkah strategis untuk meredam isu negatif yang berkembang di masyarakat. Dengan sikap terbuka tersebut, Irpannusir berharap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPR Aceh dan menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Implikasi bagi Tata Kelola Pemerintahan
Langkah Irpannusir menantang Polda untuk melakukan tes urine ini dapat menjadi acuan bagi tata kelola pemerintahan di Aceh. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan wakil rakyat. Diharapkan, inisiatif ini mendorong legislator lain untuk mengikuti jejak yang sama, sehingga isu penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik dapat diminimalisir.[]
Sumber: Kanal Aceh
