Konferensi Pers Polres Lhokseumawe terkait kasus pencurian.
ACEHPUBLIKA.com – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian sepeda motor terbesar tahun ini dengan menyita 21 sepeda motor hasil curian. Pengumuman ini dilakukan dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 26 Oktober 2026, di mana Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memimpin acara tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasatreskrim Iptu Rahmad. Mereka memperlihatkan puluhan sepeda motor yang telah diamankan, termasuk satu unit yang sudah diserahkan kepada pemiliknya. Kapolres Ahzan menjelaskan bahwa para tersangka berjumlah 11 orang, terdiri dari pelajar hingga wiraswasta, dengan rentang usia 18 hingga 52 tahun.
Pencurian Terorganisir di Wilayah Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe mengungkapkan bahwa pencurian terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2026, di wilayah hukum Lhokseumawe. Sepeda motor-curian tersebut dijual dengan harga antara 4 hingga 6 juta per unit di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa. Para pelaku menggunakan modus dengan masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yang diparkir di depan rumah.
Dalam penjelasannya, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Lhokseumawe. Mereka diminta untuk membawa surat-surat yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kelompok yang terorganisir dalam melakukan pencurian. Tindakan cepat Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan serupa di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing agar tidak menjadi korban pencurian.
