News

Dua Ruko, Rumah dan Warkop Terbakar di Banda Aceh, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

ACEHPUBLIKA.com | BANDA ACEHKebakaran Lamteumen Timur Banda Aceh yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi di kawasan dekat Suzuya Mall itu menghanguskan dua unit rumah toko (ruko), satu rumah beserta kamar kos, satu warung kopi, serta sebuah sepeda motor.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah TKP oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Bangunan yang terbakar terdiri atas dua ruko yang difungsikan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta kos-kosan, serta satu unit warung kopi. Dari seluruh bangunan tersebut, warung kopi hanya mengalami kerusakan pada sebagian bangunan, sementara tiga bangunan lainnya dilaporkan terbakar hingga ludes.

Meski kerusakan material cukup besar, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.

Menurut Kapolsek, situasi di lokasi saat ini telah aman dan kondusif, sedangkan proses penyelidikan penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang karyawan Warung Galon Kupi. Saat itu ia melihat kobaran api berasal dari kabel yang terbakar di dinding rumah kos yang berada tepat di samping warung kopi.

Mengetahui kejadian tersebut, pemilik rumah segera meminta bantuan warga sekitar sembari berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain yang berada berdekatan.

Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga membakar satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2762 KKL yang berada di lokasi kejadian.

Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Setelah proses pemadaman berlangsung, petugas akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP secara menyeluruh dengan mengidentifikasi sebanyak 19 titik di lokasi kebakaran guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kapolsek menambahkan, sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata para saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian penanganan di lokasi.

Penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran yang melanda kawasan Lamteumen Timur tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *