Politik

13 Nelayan Aceh Timur Pulang Usai Proses Hukum di Thailand

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menjemput 13 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang telah menyelesaikan proses hukum di Thailand. Mereka tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/9/2026), sebelum kemudian diantar menuju Aceh Timur.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, memastikan bahwa proses kepulangan para nelayan tidak berhenti setelah tiba di Indonesia. Proses ini akan terus dikawal hingga mereka kembali ke daerah asal. “Kami memastikan saudara-saudara kita ini dapat kembali ke Aceh Timur dan berkumpul dengan keluarganya,” ungkap Budi dalam keterangannya pada Senin, 21 September 2026.

Setibanya di Aceh Timur, para nelayan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk difasilitasi bertemu dengan keluarga di Pendopo Bupati Aceh Timur. Sebelumnya, ke-13 nelayan tersebut menjalani proses hukum di Thailand selama sekitar enam bulan setelah kapal yang mereka awaki ditangkap oleh otoritas setempat pada Maret 2026.

Kepulangan dan Penanganan Nelayan

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, KJRI Songkhla, dan Dinas Sosial Aceh. Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, turut mendampingi para nelayan dan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga mereka melalui video call. Momen ini sangat emosional setelah para nelayan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga selama enam bulan.

Haji Uma mengingatkan para nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut dan tidak kembali memasuki batas wilayah perairan negara lain. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kepulangan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk saat menghadapi persoalan di luar negeri.

Identitas 13 Nelayan yang Pulang

Ke-13 nelayan yang dipulangkan adalah Zulkifli Bin M Yusuf, Novindra Bin Mawaradi, Darmadan Bin Cut Ali Bin Fiah, Saifulli Bin Abdul Hamid, Zulkifli Bin N Mait, Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin, Adnan Bin Usman, Maulana Bin Ismail, Anwar Bin Syah Kubat, Rasyidin Bin Sofyan, Raihandy Bin Michson, Muzakir Bin Abdul Rahman, dan Musliady Bin N Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *