Laporan PBB mengenai situasi di Tepi Barat.
ACEHPUBLIKA.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa otoritas dan pasukan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat. Ini termasuk pemusnahan, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap warga Palestina.
Sebagaimana dilaporkan oleh Media Dakwah, laporan Komisi Penyelidikan Independen PBB mengkaji tindakan pembunuhan dan penderitaan di Tepi Barat sejak Oktober 2023. Situasi di wilayah tersebut memburuk drastis setelah serangan Israel ke Jalur Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Kekerasan Terhadap Warga Sipil Palestina
Komisi PBB menyatakan bahwa operasi militer Israel dan kekerasan oleh pemukim menciptakan pola serangan sistematis terhadap rakyat Palestina. Tindakan tersebut mencerminkan kebijakan penghukuman kolektif terhadap warga di wilayah pendudukan.
Dari data yang dikumpulkan, 1.080 warga Palestina tewas sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026. Di antara korban terdapat 237 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Selain itu, 10.940 warga Palestina mengalami luka-luka dalam periode yang sama.
Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terus terjadi termasuk pembunuhan dan penghancuran rumah merupakan bagian dari pola yang lebih luas. Ia mencatat bahwa hal tersebut berkontribusi pada pemindahan paksa warga Palestina dan penciptaan kondisi kehidupan yang tak layak.
PBB menemukan dugaan pembunuhan yang disengaja oleh pasukan Israel, di mana beberapa warga Palestina yang tidak bersenjata ditembak tanpa peringatan. Laporan mencatat enam kasus pembunuhan yang menyakitkan, di mana banyak di antaranya melibatkan anak-anak.
Dalam sebagian besar insiden, pasukan Israel menggunakan kekuatan mematikan tanpa memberikan peringatan. Tembakan diarahkan ke bagian vital tubuh korban, termasuk kepala. Komisi juga menyelidiki kasus-kasus lain yang serupa selama periode November 2023 hingga Juni 2026.
Dampak Terhadap Warga Palestina
Dengan meningkatnya serangan udara, jumlah korban di Tepi Barat meningkat secara signifikan. Sebelum Oktober 2023, hanya enam warga Palestina yang tewas akibat serangan udara dalam periode 2008 hingga 6 Oktober 2023. Namun, setelah itu, jumlah korban melonjak menjadi 254.
Pola serangan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Komisi PBB mendorong masyarakat internasional untuk memperhatikan situasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga sipil Palestina.[]
Sumber: Media Dakwah
