News

Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

ACEHPUBLIKA.com | BANDA ACEH – Pelayanan Publik Polda Aceh menjadi fokus utama dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Polda Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun tata kelola layanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Wadirlantas Polda Aceh, serta Kepala SPKT Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Joko.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, hingga peningkatan koordinasi dalam mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan kepolisian di Aceh.

Menurut Joko, kedua institusi memiliki komitmen yang sama untuk terus membangun komunikasi yang intensif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Polda Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Aceh poin ke-7 tentang Peningkatan Pelayanan Publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian agar semakin cepat, mudah diakses, transparan, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Joko, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas Polda Aceh dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dengan kolaborasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, berbagai mekanisme pelayanan diharapkan dapat terus diperbaiki sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif dan profesional.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat,” ujar Joko.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Aceh diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” tutup Joko.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *