Baitul Mal Aceh Tengah yang berkomitmen pada ketentuan syariah.
ACEHPUBLIKA.com | Takengon — Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat dan infak agar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Tgk. Azhar Azis, Komisioner Baitul Mal yang membidangi Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, Riset, Pengembangan, dan Pelaporan.
Menurut Tgk. Azhar, penyusunan program kerja Baitul Mal berpedoman pada ketentuan syariah. Ini berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran dana umat untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Tgk. Azhar, penerima manfaat dana zakat mencakup golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Di antaranya, fakir, miskin, amil, dan mualaf. Pendayagunaan dana juga dapat diarahkan kepada golongan lain yang berhak menerima zakat.
Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah
Pemahaman yang mendalam mengenai syariat menjadi penting dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini bertujuan agar penyaluran dana dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Baitul Mal Aceh Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal.
Dalam podcast Lintas Gayo Update, Tgk. Azhar menekankan pentingnya program kerja yang berpedoman pada syariat. Ini menjadi dasar untuk semua bentuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berkelanjutan.
Manfaat bagi Masyarakat
Melalui pendekatan yang berbasis syariah, Baitul Mal berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan manfaat zakat dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Program ini diharapkan menjadi model pengelolaan zakat di daerah lain.[]
Sumber: LINTAS GAYO
