Polusi Udara Berbahaya Ancam Warga Kalimantan, Cek Daftar Wilayahnya
ACEHPUBLIKA.com — Polusi udara berbahaya masih mengancam sejumlah wilayah di Kalimantan, terutama di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pada Senin, 21 September 2026, kualitas udara mencapai nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga 4.000, yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Sebagaimana dilaporkan oleh KATADATA.CO.ID, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa kualitas udara dalam kondisi berbahaya dapat merugikan kesehatan secara serius. Mereka merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas luar ruangan.
“Kelompok sensitif tetap di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang hindari semua aktivitas di luar,” kata KLH.
Daftar Wilayah dengan Polusi Udara Tinggi
Selain Kabupaten Murung Raya, beberapa wilayah lain di Kalimantan juga memiliki kualitas udara yang mengkhawatirkan. Berikut adalah daftar wilayah dengan nilai ISPU yang tinggi:
- Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.513 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 3.457 dengan polutan utama PM10
- Kota Pontianak, Kalimantan Barat, nilai ISPU 1.249 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 1.000 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 554 dengan polutan utama PM10
Di sisi lain, kualitas udara paling sehat terpantau di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan nilai ISPU hanya 5. Kualitas udara serupa juga terdapat di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, dengan nilai ISPU 8 dan di Kota Gorontalo dengan nilai ISPU 18.
Langkah Preventif bagi Masyarakat
Kualitas udara yang buruk menuntut perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah. Nilai ISPU 0-50 tergolong ‘Baik’ dan aman untuk aktivitas luar ruangan. Namun, ketika nilai ISPU mencapai angka 51-100, kelompok sensitif seperti anak-anak dan lansia perlu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Warga diharapkan untuk selalu memantau kualitas udara dan mengikuti rekomendasi dari pihak berwenang untuk menjaga kesehatan. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita bisa meminimalisir dampak negatif dari polusi udara ini.
