Daerah

Gegana Brimob Polda Aceh Tegaskan Zero Tolerance terhadap Narkoba

ACEHPUBLIKA.com | BANDA ACEH – Seluruh personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh menandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan satuan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zulkifli, S.I.K., M.H., M.Han., yang menekankan pentingnya pengawasan internal guna mencegah keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, AKBP Dr. Akmal, S.E., M.M., menegaskan bahwa satuannya menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi personel Gegana untuk menjadi pengguna, pengedar, ataupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. Setiap anggota, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, satuan, dan institusi Polri.

AKBP Dr. Akmal juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terkait narkoba akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain menghadapi proses pidana, personel yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri hingga berpotensi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ia menjelaskan, komitmen tersebut juga tertuang dalam isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh personel sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Akmal menilai penyalahgunaan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengurangi kemampuan operasional personel.

Pengguna narkoba berisiko mengalami penurunan konsentrasi, disiplin, kewaspadaan, hingga kemampuan mengambil keputusan, sementara tugas-tugas Detasemen Gegana memiliki tingkat risiko tinggi dan membutuhkan kesiapsiagaan penuh.

Karena itu, ia mengimbau seluruh anggota untuk menjauhi lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyeret kepada penyalahgunaan narkoba.

Selain tidak mencoba menggunakan narkoba karena rasa ingin tahu, personel juga diminta tidak menerima titipan, tidak menjadi perantara, serta tidak memberikan perlindungan kepada pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

AKBP Dr. Akmal turut mengajak seluruh anggota meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, personel diminta segera melaporkannya melalui jalur komando sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kehormatan korps.

Menutup arahannya, ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mengorbankan masa depan hanya karena narkoba. Menurutnya, menjaga integritas jauh lebih penting daripada mempertahankan hubungan yang dapat menjerumuskan kepada pelanggaran hukum.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh kembali menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, memperkuat profesionalisme personel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *