NewsHukum

Bukit Lamreh Ternoda! Wisatawan Dipalak Rp 3 Juta, Pelaku Akhirnya Ditangkap

ACEH BESAR | ACEHPUBLIKA.com – Upaya menjaga keamanan destinasi wisata di Aceh Besar terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Mesjid Raya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh, salah satu destinasi favorit wisatawan di Aceh.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya aksi pemerasan yang diduga dilakukan sekelompok orang terhadap wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi menjelaskan, kasus itu bermula pada Minggu (14/6/2026) ketika seorang wisatawan lokal berkunjung ke Bukit Lamreh. Saat berada di lokasi, korban didatangi tiga orang yang masing-masing berinisial NZR, JL, dan ETK.

Menurut Kapolsek, ketiga terduga pelaku diduga meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban. Karena tidak memiliki uang tunai, korban kemudian menyerahkan sepasang anting-anting sebagai jaminan.

“Pada sore harinya korban kembali untuk mengambil barang jaminannya. Saat itu tim yang telah dibentuk melakukan penyamaran atau undercover. Dari operasi tersebut, satu terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dan satu unit sepeda motor, sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata AKP Mahdi Asyadi.

Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan keamanan di kawasan wisata.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa lama aksi ini berlangsung dan apakah ada pihak lain yang terlibat di belakangnya,” ujar Kapolsek.

AKP Mahdi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pengunjung objek wisata agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan premanisme yang meresahkan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga citra Bukit Lamreh sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung dari berbagai daerah.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Mesjid Raya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata. Langkah itu dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi wisatawan sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata di Aceh Besar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *