BANDA ACEH | ACEHPUBLIKA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui agenda nasional ini, petugas BPS diterjunkan ke seluruh wilayah Aceh untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) dan menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertanian, perdagangan, jasa, hingga usaha berskala besar.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan data yang diperoleh dari sensus ini akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar dan akurat kepada petugas.

“Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan. Bagi pelaku usaha sendiri, data ini juga bermanfaat untuk melihat potensi dan peluang pengembangan usaha,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

BPS Aceh menargetkan seluruh aktivitas ekonomi yang berkembang di masyarakat dapat terpotret secara menyeluruh. Mulai dari pasar tradisional, kedai kopi, warung makan, toko pakaian, toko kelontong, hingga pelaku ekonomi digital akan menjadi bagian dari pendataan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap tersedia basis data ekonomi yang lebih komprehensif sebagai pijakan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *